MADIUN - Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat paripurna
bersama DPRD Kota Madiun, Senin (8/5). Yakni, dengan agenda penyampaian nota
keuangan Wali Kota Madiun atas raperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD
Kota Madiun tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Dalam paparannya, wali kota menyampaikan detail penggunaan APBD 2022 di hadapan
anggota dewan. Termasuk, silpa Rp 121 miliar pada 2022.
"Silpa itu karena anggaran yang digunakan OPD lebih
rendah dari dana yang dialokasikan. Namun, semua program dan kegiatan dapat
berjalan," ujar wali kota.
Lebih lanjut, wali kota mengungkapkan bahwa target
penggunaan APBD dan target pendapatan juga terpenuhi pada 2022. Meski begitu,
pihaknya akan terus meningkatkan kinerja OPD agar pengeluaran dan pendapatan
bisa terpenuhi dengan lebih optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko
Saputra mengatakan bahwa penggunaan APBD Kota Madiun telah menunjukkan hasil
yang baik. Namun, dirinya berpesan agar silpa semakin dikurangi.
"Setelah ini, kami akan lanjut rapat dengan Badan
Anggaran. Kami targetkan pemandangan umum dan pemandangan akhir fraksi DPRD
bisa selesai Mei," tandasnya. (Ws Hendro/irs/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun