Safari Ramadan Salat Tarawih di Masjid Baitul Jannah, Wali Kota Juga Sampaikan Pembangunan Kepada Jamaah


  • Kategori Berita
  • By Admin Kota
  • 03 Apr 2023

Safari Ramadan Salat Tarawih di Masjid Baitul Jannah, Wali Kota Juga Sampaikan Pembangunan Kepada Jamaah

MADIUN – Safari Ramadan Salat Tarawih Wali Kota Madiun, Maidi sampai di Masjid Baitul Jannah Kelurahan Tawangrejo, Minggu (2/4). Tak hanya ibadah, orang nomor satu di Kota Pendekar itu juga menjadikan kesempatan tersebut untuk menyerap aspirasi sekaligus sosialisasi program pembangunan.

Salah satunya terkait progres pembangunan Pondok Lansia. Saat ini Pondok Lansia Jalan Menuju Surga itu masih dalam proses pengurugan. Pengurugan lokasi, lanjut wali kota, memang membutuhkan waktu. Sebab, areal yang cukup luas dan juga urug yang diperlukan cukup tebal. Areal pondok lansia mencapai 12 ribu meter persegi. Sedang, ketebalan urug mencapai 50-60 cm. Biarpun begitu, pengerjaan on progres sampai saat ini.

‘’Progres pondok saya pantau terus. Tahun ini harus jadi,’’ jelas wali kota.

Pondok nantinya memiliki dua asrama besar. Masing-masing asrama setidaknya memiliki 40 kamar. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10 miliar. Anggaran tersebut belum termasuk pembangunan masjid di areal tersebut. Anggaran pembangunan masjid sebesar Rp 3,5 miliar. Wali kota sengaja memantau jalannya pembangunan agar sesuai progres.

Wali kota juga membuka dialog untuk saran dan masukan. Biasanya ada usulan tentang pembangunan sarana tempat ibadah. Pemerintah Kota Madiun setidaknya menyiapkan anggaran Rp 3 miliar setiap tahun untuk perbaikan tempat ibadah tersebut. Baik untuk musala maupun masjid, juga gereja dan tempat ibadah agama lainnya. Besaran bantuan dilihat dari kondisi tempat ibadah. Ada yang mendapat belasan juta sampai Rp 50 juta. Bantuan bisa digunakan untuk pembangunan, sarana tempat ibadah, dan lainnya.

‘’Masyarakat harus religius. Salah satu untuk mendukung itu adalah tempat ibadah yang layak. Karenanya, terus kita anggarkan untuk pengelolaan tempat ibadah,’’ ujarnya.

Wali kota menyilahkan pengurus tempat ibadah untuk mengusulkan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah. Tentu saja melalui mekanisme yang ada. Anggaran pengelolaan tempat ibadah tersebut sudah ada di Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat. (rams/agi/diskominfo)

  • Bagikan: