MADIUN - Wali Kota Maidi menghadiri rapat paripurna
pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pandangan umum
sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun, Senin (3/4).
Dalam rapat tersebut para fraksi menyampaikan pendapat akhir
perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Madiun tahun 2023-2043 dan
raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Beberapa catatan diberikan oleh DPRD terhadap rancangan tata
ruang wilayah Kota Pendekar. Menurut Wali Kota Maidi, catatan tersebut akan
digunakan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kedepan.
“Ada beberapa catatan. Apa yang jadi catatan akan jadi
evaluasi,” ucapnya.
Lebih lanjut wali kota mengatakan, tujuan penataan ruang
Kota Madiun yakni mewujudkan Kota Madiun sebagai pusat kegiatan perdagangan dan
jasa, industri strategis, pelayanan umum, dan pusat koleksi regional untuk
mendukung fungsi Kota Madiun sebagai pusat pengembangan Jawa Timur bagian
barat.
“Kita target pengerjaan semakin cepat semakin baik. Skala
prioritas 2024 yang akan kita bahas,” pungkasnya. (Dspp/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun