MADIUN - Wali Kota Maidi kembali menggelar pertemuan bersama
warga di dua kelurahan, yakni Kelurahan Tawangrejo dan Kelurahan Sukosari,
Jumat (24/3).
Dalam kesempatan tersebut wali kota menghadiri kegiatan
melalui zoom. Berbagai hal terkait perkembangan dan pembangunan disampaikan
oleh Wali Kota Maidi. Di antaranya yakni, aturan selama Ramadan. Hal tersebut
dilakukan untuk menghormati momen spesial umat muslim tersebut. Termasuk,
peraturan wali kota (perwal) yang berlaku selama bulan puasa.
Aturan-aturan yang dibuat di antaranya seperti, pencegahan
penularan Covid-19, pengaturan jam buka tempat hiburan malam (THM), restoran,
rumah makan, kafe, depot, warung, dan pedagang kaki lima (PKL), aturan
penggunaan pengeras suara, izin edar petasan dan kembang api, hingga penukaran
uang.
“Aturan dibuat untuk menghormati bulan suci. Bulan suci
harus betul-betul kita jalankan dengan baik, jangan sampai timbul masalah yang
mengotori bulan suci,” ucapnya.
Tak hanya itu, wali kota juga berpesan agar masyarakat terus
aktif dalam mendukung pembangunan kota. Kepada warga di dua kelurahan tersebut
wali kota berharap seluruh warga bisa aktif dan ikut membangun kota. Salah
satunya dengan menyampaikan kritik dan masukan yang baik untuk pembangunan Kota
Pendekar. (Rams/WS
Hendro/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun