MADIUN - Layanan pengaduan publik merupakan hak setiap
masyarakat. Karenanya, instansi seperti pemerintah daerah wajib untuk
menyediakannya.
Saat ini, layanan pengaduan publik sudah ada di Kota Madiun.
Untuk meningkatkan kinerjanya, maka Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi.
Adapun Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Bagi ASN Di Lingkungan Pemkot Madiun 2023 berlangsung di Bima Ballroom Aston
Hotel Madiun, Rabu (22/2). Dalam kegiatan ini juga dihadirkan narasumber ahli
yakni Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin.
"Masyarakat memiliki hak utk dapat pelayanan publik yg
berkualitas, tidak diskriminatif, dan sesuai standar pelayanan yang
ditetapkan," ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Madiun Endang Purnomowati
Puspitaningtyas saat membuka kegiatan.
Karenanya, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman
OPD dalam menetapkan kebijakan strategis dalam pengelolaan pelayanan aduan
masyarakat.
"Layanan aduan masyarakat juga merupakan kesempatan
bagi instansi agar melakukan evaluasi dan perbaikan," imbuhnya.
Dengan adanya layanan aduan ini ke depannya diharapkan
kebijakan yang digulirkan pemerintah bisa semakin tepat sasaran dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadikan layanan publik di
Kota Madiun semakin baik," tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun