Pecel dan Grebeg Maulud dapat Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda di Ajang East Java Tourism Award 2022


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 11 Dec 2022

Pecel dan Grebeg Maulud dapat Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda di Ajang East Java Tourism Award 2022

BATU - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) kembali menggelar East Java Tourism Award, Sabtu (10/12) malam. Dalam serangkaian acara tersebut penghargaan bergengsi tingkat Jawa Timur itu diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. East Java Tourism Award 2022 bertujuan untuk memberikan ruang apresiasi kepada insan pariwisata Jawa Timur. Beberapa penghargaan yang diberikan kepada pemenang di antaranya yakni, Penghargaan Daya Tarik Wisata, Lomba Video Profil Desa Wisata Jawa Timur 2022 hingga Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Timur. Dalam acara tersebut, Kota Madiun mendapatkan dua penghargaan dalam kategori warisan budaya tak benda, yakni untuk Pecel dan Grebeg Maulud yang diakui sebagai salah satu warisan budaya tak benda. Penghargaan diterima oleh Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto mewakili Wali Kota Madiun Maidi. Gubernur Khofifah mengapresiasi para pemenang di seluruh kategori. Orang nomor satu di Jawa Timur itu mengatakan event ini sebagai penambah semangat dan motivasi para insan pariwisata, hingga pemerintah kota dan kabupaten untuk melestarikan budaya yang dimiliki. “Terima kasih kepada semua pihak. Ini tentu sebagai dorongan dan motivasi untuk mendaftarkan warisan budaya yang dimiliki,” ungkapnya. Gubernur Khofiah berpesan kepada seluruh pihak agar segera mengidentifikasi apa saja kebudayaan khas daerah yang dimiliki agar bisa dikenal dan dikembangkan oleh generasi penerus. “Saya pesan segera diinventarisir mana saja yang menjadi potensi. Kalau tidak kita yang mendaftarkan maka saya kawatir anak cucu kita tidak mengetahui budaya yang dimiliki,” pungkasnya. (Rams/kus/diskominfo)

  • Bagikan: