Wali Kota Madiun Maidi Teken Nota Kesepakatan Pembangunan Rusunawa III


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 09 Dec 2022

Wali Kota Madiun Maidi Teken Nota Kesepakatan Pembangunan Rusunawa III

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendapat kepastian hukum mengenai proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) III. Hal itu diketahui dalam acara seremoni menandai kerjasama penyelenggaraan bantuan pembangunan rusun yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (9/12). Wali Kota Madiun Maidi hadir dalam acara tersebut. Dengan adanya nota kesepakatan tersebut, artinya pembangunan Rusunawa III sudah memiliki kepastian hukum. Dalam acara tersebut, Kementerian PUPR memaparkan sejumlah data terkait pembangunan rusun. Secara nasional, sudah ada 1.846 tower atau menara rusun yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR. Sebanyak 1.839 menara di antaranya sudah dihuni masyarakat. Masih ada tujuh menara yang belum dihuni. Khusus tahun ini, pemerintah membangun 4.055 unit rusun yang terbagi sesuai sejumlah fungsi. Meliputi rusun untuk ASN, anggota TNI/Polri sebanyak 839 unit, lembaga pendidikan agama berasrama (934 unit), mahasiswa (1.039 unit), serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau pekerja sejumlah 1.287 unit (Rusunawa III termasuk di dalamnya). Wali Kota Maidi berharap pembangunan Rusunawa III dapat terlaksana dengan lancar dan tuntas tepat waktu. Setelah selesai dibangun, diharapkan warga Kota Madiun yang memang berhak dapat menempati fasilitas hunian yang disediakan di Rusunawa III. ‘’Supaya warga bisa mendapat tempat tinggal yang layak,’’ pungkasnya. (Dspp/kus/diskominfo)

  • Bagikan: