Matangkan Penyusunan Raperda RTRW, Wali Kota Ikuti Rakor Lintas Sektoral dengan Kementerian ATR BPN


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 08 Dec 2022

Matangkan Penyusunan Raperda RTRW, Wali Kota Ikuti Rakor Lintas Sektoral dengan Kementerian ATR BPN

JAKARTA - Gagasan rancangan peraturan daerah yang membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Madiun terus dimatangkan. Terbaru, pemkot setempat menggelar rakor lintas sektoral bersama Kementerian ATR BPN. Rakor lintas sektoral yang digelar di Hotel Sutasoma Jakarta itu membahas berbagai hal, di antaranya isu strategis yang ada di Kota Madiun. Pemaparan disampaikan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi. Dalam paparannya, orang nomor satu di Kota Madiun itu menyampaikan beberapa hal. Seperti beberapa isu strategis yakni reaktivasi jalur rel kereta api mati Madiun - Slahung (Ponorogo). Pembangunan Ring Road Timur, hingga pengembangan lapak atau sentra UMKM. “Tujuan penataan ruang Kota Madiun dalam revisi RTRW 2020-2040 yakni mewujudkan Kota Madiun sebagai pusat kegiatan perdagangan dan jasa, industri strategis, pelayanan umum, dan pusat koleksi regional untuk mendukung fungsi Kota Madiun sebagai pusat pengembangan Jawa Timur bagian barat,” jelas Wali Kota Maidi dalam paparannya, Kamis (8/12). Menutup pemaparannya, wali kota menyampaikan semua rancangan penyusunan yang dibuat sudah dicantumkan dalam pemaparan. Maka dari itu, wali kota berharap agar hasil dari pemaparan mampu membawa solusi terbaik demi kemajuan kota. (Dspp/kus/diskominfo)

  • Bagikan: