Beri Penyuluhan Hukum Terpadu Kecamatan Manguharjo, Wali Kota Harap Masyarakat Sadar Hukum


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 21 Nov 2022

Beri Penyuluhan Hukum Terpadu Kecamatan Manguharjo, Wali Kota Harap Masyarakat Sadar Hukum

MADIUN - Pengetahuan tentang hukum wajib dimiliki dan dimengerti seluruh lapisan masyarakat. Sebab, pemberlakuan hukum bersifat universal mengatur dan memberikan sanksi sesuai aturan terhadap pelanggarnya. Maka dari itu, dalam rangka mencapai tujuan hukum untuk mensejahterakan masyarakat Pemkot Madiun melalui Bagian Hukum menggelar sosialisasi hukum terpadu bagi perwakilan masyarakat yang ada di Kecamatan Manguharjo, Senin (21/11). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maidi memberikan arahan kepada para peserta melalui zoom. Orang nomor satu di Kota Madiun itu mengatakan bahwa sosialisasi hukum sebagai bentuk penyuluhan hukum ke masyarakat. “Masyarakat Kota Madiun harus melek hukum. Jangan sampai sekecil apapun melanggar,” ucapnya. Lebih lanjut wali kota mengatakan siapapun yang melanggar hukum harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku, tak terkecuali para aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Madiun. “Artinya orang yang melanggar hukum tidak akan sejahtera, utamanya batinnya. Dengan pola itu masyarakat kita ingatkan dengan sosialisasi,” ungkapnya. Melaui sosialisasi ini, wali kota berharap warga Kota Madiun khususnya, mampu sadar pentingnya hukum dan menghindari perilaku yang melawan hukum agar tercipta kondisi kota yang tertib, aman, dan damai. (luqman/kus/diskominfo)

  • Bagikan: