Beri Pemahaman Terhadap Pelaku Usaha, Pemkot Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha


  • Kategori Berita
  • By admin
  • 16 Nov 2022

Beri Pemahaman Terhadap Pelaku Usaha, Pemkot Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha

MADIUN - Perizinan berusaha menjadi satu hal dasar yang harus diketahui dan dimengerti bagi para pelaku usaha. Maka dari itu, Pemkot Madiun melalu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi terkait hal tersebut. M Berbagai peraturan perizinan berusaha dibahas dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Aston, Rabu (16/11) itu. Hal tersebut dilakukan guna mendukung terciptanya investasi yang sehat. Seperti yang diungkapkan Wali Kota Maidi seusai menjadi narasumber kegiatan. Menurut orang nomor satu di Kota Madiun itu, agar pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman tanpa melanggar aturan, makannya harus tahu rambu-rambu perizinan dalam berusaha. “Investasi di kota cukup tinggi. Tapi yang masuk investasi sehat. Yang tidak sehat saya mohon maaf tidak boleh masuk kota,” tegas wali kota. Ini, lanjutnya, sebagai wujud pengawasan usaha. Semua yang mendukung apa keinginan masyarakat Kota Madiun akan dilindungi dan didengarkan. “Saya tidak boleh mengabaikan suara masyarakat,” pungkasnya. (Dspp/kus/diskominfo)

  • Bagikan: