--}} Selamat Datang di Pemerintah Kota Madiun - Pemerintah Kota Madiun (@pemkotmadiun_)

Kota Madiun - Lansia terlantar atas nama Sujono kembali mendapatkan pendampingan dan perawatan setelah sempat tinggal ke...

pinned
  • dinsospppa_kotamadiun
  • 24 May 2026 04:12:03

Kota Madiun - Lansia terlantar atas nama Sujono kembali mendapatkan pendampingan dan perawatan setelah sempat tinggal ke...

Kota Madiun - Lansia terlantar atas nama Sujono kembali mendapatkan pendampingan dan perawatan setelah sempat tinggal kembali di Pos Ronda RT 24 Kelurahan Manguharjo.

Permasalahan ini bermula dari laporan Ketua RT 24 Kelurahan Manguharjo terkait adanya seorang lansia terlantar yang tinggal di Pos Ronda dan dinilai mengganggu lingkungan karena buang air besar (BAB) dan buang air kecil (BAK) di area pos ronda. Menindaklanjuti laporan tersebut, dilakukan asesmen oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK Kecamatan Manguharjo, serta Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kota Madiun.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa Sujono merupakan Lansia Terlantar (LUT) yang hidup sebatang kara dan tinggal di Pos Ronda RT 24 Kelurahan Manguharjo. Klien diketahui tidak memiliki keluarga yang merawat maupun tempat tinggal yang layak. Berdasarkan kondisi tersebut, Kelurahan Manguharjo mengusulkan agar Sujono mendapatkan pelayanan di pondok lansia.

Selanjutnya, pada tanggal 3 November 2025, Sujono dievakuasi dan ditempatkan di pondok lansia untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan. Selama kurang lebih tujuh bulan tinggal di pondok lansia, kondisi klien terpantau lebih terurus.

Namun pada hari Senin, 18 Mei 2026, Sujono meminta pulang ke rumah kakak kandungnya, Ibu Suparmi, yang berada di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Permintaan tersebut kemudian difasilitasi oleh petugas.

Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu, 20 Mei 2026, TKSK kembali menerima laporan dari Dinas Perdagangan Pasar Manguharjo bahwa Sujono kembali menggelandang di area Pasar Manguharjo, Jalan Urip Sumoharjo No. 24. Klien Sujono meminta diantar kembali ke Pos Ronda RT 24 Kelurahan Manguharjo.

Kemudian pada Kamis, 21 Mei 2026, Koordinator TKSK menerima laporan dari Ambulance SPM terkait keberadaan Sujono yang kembali tinggal di pos ronda. Berdasarkan informasi yang diterima, klien menginginkan untuk tinggal di Griya Lansia Malang.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pada Sabtu, 23 Mei 2026, dilakukan evakuasi terhadap Sujono dari Pos Ronda RT 24 Kelurahan Manguharjo menuju pondok lansia. Proses evakuasi dilakukan oleh TKSK, Dinsos PPPA Kota Madiun, Lurah Manguharjo, serta PSM.

  • Bagikan: