Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 30 Agustus 2018 Nomor : 610 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kota Madiun membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 melalui Keputusan Walikota Madiun Nomor : 813-401.201/137/2018 tanggal 14 September 2018 dengan alokasi formasi sebagai berikut :
No | Jenis Jabatan | Jumlah |
1 | Tenaga Guru | 76 |
2 | Tenaga Kesehatan | 46 |
3 | Tenaga Teknis | 52 |
Jumlah | 174 |
Informasi lebih lanjut terkait jenis jabatan, jumlah formasi yang lowong, persyaratan administrasi dan cara pendaftaran dapat diunduh melalui tautan di bawah atau dilihat melalui website dengan alamat https://sscn.bkn.go.id